BOGOR, KOMPAS.com -
Kepolisian Resor Bogor Kota, Selasa (22/10/2013), menangkap dan menahan dua
siswa SMK YKTB dan satu siswa SMK Yatek. Mereka terlibat dalam penganiayaan
yang hampir menewaskan Hendro Pratama Putra (15), siswa SMK PGRI 2.
Tiga
tersangka yang ditahan itu adalah AS (18) dan ASR (17), siswa SMK YKTB Bogor,
dan RSM (16), siswa SMK Yatek Bogor. Mereka dituduh menganiaya Hendro yang
tidak bisa melarikan diri saat rombongan siswa YKTB dan Yatek tawuran dengan
rombongan siswa PGRI 2 di Jalan Empang, Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Mereka
menganiaya Hendro dalam tawuran sehingga korban kritis dan masih harus dirawat
di rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor
Bogor Kota Ajun Komisaris Candra Sasongko. Ketiga tersangka dibawa dari sekolah
seusai jam pelajaran. Ketiganya diserahkan oleh guru kepada penyidik untuk
dibawa dan diperiksa.
Candra
mengatakan, kasus ini berawal dari tawuran antara SMK YKTB dan SMK Yatek
melawan SMK PGRI 2 di Jalan Empang. Tawuran pecah pukul 15.00 beberapa waktu
lalu. Karena kalah jumlah, siswa PGRI 2 mundur. Saat itu, Hendro terpisah dari
rombongan dan mencoba melarikan diri. Namun, anak ini dikejar oleh ketiga
tersangka. Merasa terpojok dan tidak menemukan jalan keluar, Hendro nekat
melawan tiga tersangka tetapi malah jadi bulan-bulanan.
AS
yang saat itu membawa pisau menusuk perut Hendro dan menyabet kepala Hendro.
Akibatnya, Hendro roboh. Namun, penganiayaan belum selesai. RMS datang membawa
batu dan menghantam kepala Hendro. ASR membantu memegang kaki korban. Akibatnya
fatal, korban luka parah. Hendro ditinggalkan begitu saja oleh ketiga
tersangka. Hendro ditolong oleh warga dengan dibawa ke rumah sakit.
"Korban gegar otak, tulang rusuk patah, dan luka tusuk," kata Candra.
Di
hadapan penyidik, AS mengatakan sengaja mengincar Hendro karena dendam.
"Saya pernah dianiaya oleh korban sebulan lalu saat tawuran,"
katanya.
Akibat
perbuatan itu, ketiga tersangka terancam dijerat pelanggaran Pasal 170 KUHP
tentang pengeroyokan dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 7 tahun penjara. Candra mengatakan,
meski tersangka berstatus pelajar, tetapi tindakan mereka tergolong kejahatan
sebab telah direncanakan dan memakai senjata.
Teman
korban, Muhammad Ikmal mengatakan, Hendro masih dirawat secara intensif di
Rumah Sakit Azra. Hendro masih kritis dan perlu dioperasi di kepala, tetapi
biayanya mencapai Rp 80 juta.
Permusuhan
dan tawuran antarpelajar SMK di Bogor sudah sejak lama dan turun-temurun dari
senior ke junior. Korban seperti siswa-siswa lain akan selalu ikut tawuran
karena diduga diancam oleh senior. Padahal, belum lama ini, Dinas
Pendidikan Kota Bogor mengumpulkan para kepala SMK terutama yang siswa kerap
tawuran. Mereka berkomitmen membentuk kelompok kerja antitawuran dan
antiperilaku menyimpang siswa beranggotakan unsur Polri, Dinas Pendidikan,
Satuan Tugas Pelajar, dan orangtua atau komite.
Ancaman
pencabutan izin terhadap SMK yang siswanya kerap tawuran harus dipertahankan
dan diwujudkan. Sejauh ini, ancaman tidak terwujud. Penyuluhan dan bimbingan
konseling terhadap siswa juga harus terus digalakkan.
Akar Permasalahan :
Tawuran
terjadi karena ada pihak lain yang memprofokator dan tak lain adalah seniornya
sendiri yang menjadi profokator, juga telah menjadi suatu kebudayaan turun
menurun di sekolah mereka .
Penyeleasaian :
Pihak
Sekolah perlu berkerjasama dengan kepolosian untuk lebih berhati – hati dalam
mengawas murid didiknya agar tidak terjadi peristiwa tawuran kembali yang dapat
mencemarkan nama baik sekolah. Kelompok kerja antitawuran dan antiperilaku
menyimpang siswa beranggotakan unsur Polri, Dinas Pendidikan, Satuan Tugas Pelajar,
dan orangtua atau komite harus segera di bentuk. Bimbingan khusus dari
bimbingan konseling sekolah terhadap para siswa nya harus lebih di teggakkan .Segala
kegiatan aktif sekolah perlu lebih di kembangkan agar siswa nya aktif dalam
mengembangkan karya mereka dan menciptakan siswa didik yang berprestasi .
Kesimpulan :
Tawuran antar pelajar masih menjadi
budaya para pemuda Indonesia masa kini, dan permasalahannya terjadi karena adanya
profokator dari seniornya juga telah menjadi suatu kebudayaan. Agar generasi
pemuda ini bebas dari aksi tawuran, pihak sekolah perlu lebih memberikan
pendidikan sosial dan kegiatan organisasi yang bermanfaat terhadap siswa nya
dan pihak keluarga yaitu orang tua yang sangat berperan penting terhadap
anaknya perlu memberikan pendidikan juga serta memberikan contoh sosial yang
baik terhadap anaknya.
Sumber : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar